Bayi Lahir Langsung Dapat Akta dan KK Bakal Rambah Puskesmas di Sidoarjo

Bayi Lahir Langsung Dapat Akta dan KK Bakal Rambah Puskesmas di Sidoarjo Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medy Yulianto (kanan) dan Dirut RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan (kiri) saat launching Program Alamak di RSUD Sidoarjo, Kamis (9/3) lalu. foto: mustain/ BANGSAONLINE.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com- Inovasi pelayanan publik berupa pemberian akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) bagi bayi baru lahir bakal diterapkan di Puskesmas-Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini program bernama Alamak (Anak Lahir Membawa Akta dan Kartu Keluarga) sudah diterapkan di RSUD Sidoarjo sejak Kamis (9/3) lalu.

"Setelah RSUD Sidoarjo, program Alamak ini akan kami kembangkan untuk diterapkan di Puskesmas-Puskesmas," cetus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo, Medy Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/3).

Medy mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo untuk menerapkan program Alamak di Puskesmas-Puskesmas. “Untuk sementara akan dipilih beberapa Puskesmas sebagai pilot project," tandas Medy.

Program Alamak ini digagas RSUD Sidoarjo bekerjasama dengan Dispendukcapil Sidoarjo. Inovasi pelayanan publik ini digagas setelah Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan merasa prihatin melihat orang tua yang mondar-mandir mengurus berkas untuk memperoleh akta kelahiran setelah anaknya lahir di RSUD Sidoarjo.

Bayi perempuan bernama Zia Raihana Arief menjadi bayi pertama yang menikmati pelayanan pemberian akte kelahiran dan KK gratis ini. Anak ketiga pasangan Arief Bowo Kurniawan dan Rochmy Laily Novita asal Desa Ganting Kecamatan Gedangan ini, lahir pada Rabu (8/3). Sehari kemudian, Kamis (9/3), akte kelahiran atas nama Zia Raihana Arief sudah jadi. Nama Zia juga sudah masuk dalam KK baru.

Kata dr Atok, inovasi Alamak ini diharapkan bisa semakin membuat nyaman para ibu yang melahirkan di RSUD Sidoarjo. Setiap harinya rata-rata bayi lahir di RSUD sebanyak 4-5 bayi. “Inovasi Alamak ini bisa mempermudah orang tua untuk mendapatkan akte kelahiran dan KK secara mudah,” bebernya, Kamis (9/3) lalu.

Agar bisa menikmati layanan Alamak ini, dalam masa pemeriksaan kandungan usia 7 bulan, ibu yang akan melahirkan harus sudah menyiapkan nama bayi. Hal itu untuk mempermudah pengurusan akta kelahiran dan KK ke Dispendukcapil.

“Di Banyuwangi sudah ada inovasi untuk memberikan akta kelahiran setelah bayi lahir. Di RSUD Sidoarjo kami kembangkan dengan menambah KK secara gratis,” terangnya. (sta/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO