Nyabu, Ibu Muda di Maesan Bondowoso Diringkus Satreskoba

Nyabu, Ibu Muda di Maesan Bondowoso Diringkus Satreskoba

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Bondowoso kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini pelakunya berinisial ACA (26), warga Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. Kamis (09/02/2017).

Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi itu selanjutnya polisi melakukan penyelidikan ke TKP. Dan polisi saat sampai ke TKP benar ada tersangka sedang menghisap barang haram dimaksud.

Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat kurang lebih 0.5 gram, seperangkat alat hisab sabu, 1 buah korek api warna ungu, 1 pipet kaca, dan 1 unit Hp Samsung warna putih.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba AKP Asib. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO