Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bondowoso Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bondowoso Dibekuk Polisi

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Satreskoba) Polres Bondowoso berhasil meringkus salah seorang ibu rumah tangga yang berinisial SV (40). Warga Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso ini ditangkap di Jl. Raya Mastrip, desa Sukowiryo, Kec. Kota Bondowoso, tepatnya di depan Kantor PDAM Bondowoso.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di sekitar daerah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat tersangka hendak mengantar sabu tersebut ke seorang pembeli.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 0.25 gram, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Asib membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas saat ini masih menelusuri sumber narkoba yang diedarkan oleh tersangka.

"Sementara pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," ungkap Asip Rabu 11/1/2017 di kantornya. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO