Jelang Pilbup Pasuruan 2018, Kesbangpol Mulai Sosialisasi

Jelang Pilbup Pasuruan 2018, Kesbangpol Mulai Sosialisasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan yang berlangsung Agustus 2018 nanti, Pemkab Pasuruan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang rencananya akan ditempatkan di kantor KPU Pogar kecamatan Bangil itu nantinya akan mengundang bebebarapa elemen masyarakat seperti IPNU, lPPNU, HMI, BEM se-Kabupaten Pasuruan, forum kerukunan umat beragama, Fatayat NU, Bamag, Muhammadiyah, serta GMMI.

Kabid Politik dan Demokrasi Kesbangpol Pasuruan, Bambang Sutejo mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut di antaranya terkait UU Pemilukada no. 10 tahun 2016, dimana dalam UU yang baru tersebut memang ada sedikit perubahan yang perlu dipahami oleh masyarakat.

"Langkah ini di lakukan dengan pertimbangan bahwa di Kabupaten Pasuruan juga akan dilaksanakan Pilkada pada 2018. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi lebih agar mereka lebih memahami aturan yang baru tersebut," papar Bambang,

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Bambang, Kesbangpol akan menghadirkan KPU selaku penyelenggara pilkada, pihak kepolisian serta dari kejaksaan untuk menyampaikan secara detail apa isi dari UU Pemilukada yang baru tersebut.

"Harapannya masyarakat Pasuruan mendapat informasi yang seluas-luasnya soal pesta demokrasi serta aturan regulasi KPU," ujar Bambang.

“Untuk sosialisasi rencananya akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan di tiap Kawedanan, agar informasi bisa di ketahui masyarakat Pasuruan secara menyeluruh,” jelasnya.(psr3/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO