Tim Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Jaringan Teroris di Ngawi

Tim Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Jaringan Teroris di Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Setelah mengamankan tersangka jaringan teroris atas nama Sugiyono (36) pada Senin (30/01) kemarin, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri Selasa siang (31/1) langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua dari tersangka di Dusun Gondang, RT 07/RW 02, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Ngawi, Jawa Timur.

Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan dipimpin AKP Parwoto serta dibantu Tim Inavis Polda Jawa Tengah. Mereka juga diback up Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur serta Polres Ngawi. Adapun dari penggeledahan tersebut tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan dari Sugiyono.

Penggeledahan di rumah orang tua dari Sugiyono tersebut tidak lepas dari peristiwa ledakan di rumah kontrakan yang disewa tersangka di Dusun Dempul, Desa Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2016 lalu. Pasca ledakan itu, terduga teroris Sugiyono langsung membawa barang-barang miliknya ke rumah orang tuanya di Dusun Gondang, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

“Kalau masalah penggeledahan tersebut setahu kami bentuk pengembangan dari kejadian di Sragen. Kalau detailnya apa yang berhasil diamankan kami belum tahu juga karena langsung dilakukan oleh Tim Densus 88 itu,” jelas AKP Eko Setyo Martono Kasubbag Humas Polres Ngawi saat dihubungi via seluler.

Sebelumnya, tersangka Sugiyono ditangkap di wilayah Kecamatan Godong, Purwodadi, Jawa Tengah. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat kegiatan terorisme. Berdasarkan info yang dihimpun, tersangka sudah sebulan lebih bersembunyi di Dusun Krongso, Desa Ketanggi Rejo, Kecamatan Godong, Purwodadi, Jawa Tengah, sebelum ditangkap. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO