Pengalihan SMA/SMK, DPRD Jatim Klaim untuk Pemerataan Pendidikan

Pengalihan SMA/SMK, DPRD Jatim Klaim untuk Pemerataan Pendidikan Achmad Iskandar

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 berimplikasi pada peralihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Terkait hal itu, DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa pengalihan sekolah SMA/SMK ke Provinsi diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang merata dan adil di Kabupaten/kota.

"Saya berharap kepada semua masyarakat di Jatim tidak perlu khawatir bahwa pengalihan SMA/SMK ini ke provinsi Jatim, karena dengan pengalihan SMA/SMK ini merupakan wujud pendidikan yang merata yang dilakukan Provinsi Jatim," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Sabtu (14/1).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan pengalihan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi ini suatu kebijakan yang luar biasa, meskipun ada gejolak di masyarakat tetap harus diterima, karena pengelolahan SMA/SMK ini masyarakat di Jatim bisa sekolah dengan bebas. Misalnya yang ada siswa kelahiran dari Pacitan ingin sekolah ke Surabaya maka siswa tersebut bisa sekolah di Surabaya.

"Dengan adanya perubahan SMA/SMK ini, pihak DPRD Jatim dan Pemprov akan terus melakukan perbaikan dan juga akan melakukan evaluasi triwulan baik anggarannya maupun tata kelola manajemennya, sehingga peralihan SMA/SMK ke provinsi Jatim berjalan sempurna sesuai yang diharapkan oleh masyarakat," ujar anggota Dewan asal daerah pemilihan Madura itu.

Bahkan pihaknya menyarankan kepada kabupaten/kota yang ingin memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang sudah dianggarkan di APBD-nya, dapat melakukan kerjasama dengan dinas pendidikan Provinsi tetapi tetap sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan anggaran Provinsi Jatim.

"Bagi Pemkot dan Pemkab yang ingin tetap membantu penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK di daerahnya tetap bisa melakukan hal itu, dengan catatan berkoordinasi dengan Pemprov," imbuh koordinator Komisi E DPRD Jatim tersebut. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO