Lagi, KPPBC Juanda Berhasil Gagalkan Peneyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda

Lagi, KPPBC Juanda Berhasil Gagalkan Peneyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda berhasil mengamankan penumpang pesawat yang kedapatan membawa Narkotika golongan I jenis Methamphetamine (Sabu) sebarat 415 gram dengan modus disembunyikan di pegangan tas koper pakaian.

Dalam penangkapan ini, berkerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jatim I dan BPIB Tipe B Surabaya BNN Jatim, KPPBC Juanda bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Imigrasi Bandara Juanda serta Pengamanan Bandara Juanda seperti Lanudal, Pom AL, dan Avsec Angkasa Pura I Surabaya.

Penumpang tersebut diketahui bernama Muhammad Ariyanto (25), warga Probolinggo. Ia diketahui merupakan penumpang pesawat Air Asia DG Nomer Flight XT 8298 dengan nomer Paspor B 4660090 tujuan dari Kualalumpur ke Surabaya.

Kasus seperti ini sudah kedua kalinya melalui bandara Juanda.

"Kasus penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di gagang pegangan koper pakaian ini kedua kali ini. Tersangka ditangkap pada hari Minggu (18/12) di terminal 2 bandara Juanda Surabaya," Kata Mulyono Kepala KPPBC Tiepe Madya Pabean Juanda Pada wartawan, Senin (26/12).

Kecurigaan petugas bermula saat barang bawan tersangka diperiksa dengan menggunakan sinar x-ray. Saat itu terdapat benda yang mencurigakan, dan setelah diteliti ditemukan dua bungkus kristal putih dari gagang pegangan koper pakaian.

"Selanjutnya kami lakukan uji narcotest terhadap kristal putih tersebut, hasilnya positif Methampethamine alias sabu. Dari koper itu jumlah total sabu seberat 415 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim," terang Mulyono.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO