Pemeriksaan Perdana Kasus Penistaan Agama: Cocokkan Bukti, Muka Ahok Merengut

Pemeriksaan Perdana Kasus Penistaan Agama: Cocokkan Bukti, Muka Ahok Merengut Gubernur Non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait penistaan agama, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Selasa (22/11). Ahok diperiksa hampir sembilan jam.

Ahok yang mengenakan kemeja batik keluar dengan wajah cemberut. Tidak ada senyum sedikit pun dari wajahnya. Ahok tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Dengan wajah lesu Ahok meninggalkan Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Sira Prayuna mengatakan, Ahok telah memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik Bareskrim Polri.

"Ada 27 pertanyaan penyidik ke Pak Basuki dan telah dijawab dengan baik," ujar Sira dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Selasa (22/11).

Sira mengatakan, sesungguhnya pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya mengulang pemeriksaan dan penyidikan sebelumnya. Hanya menambahkan dan menyempurnakan hal yang dianggap penting dalam proses penyidikan.

"Agar terang perkara ini. Dan selanjutnya kita tunggu proses lebih lanjut dari penyidik," singkatnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok didampingi dua saksi ahli dan ditemani Ketua Timses pasangan Ahok-Djarot, Presetio Edi Marsudi.

"Ada (saksi ahli) 2 orang dan beberapa lawyer," ujar Prasetio.

Sumber: detik.com/kompas.com/rmol.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO