Kang Said Anggap Fatwa MUI Soal Ahok dalam Kasus Al-Maidah 51 Terburu-buru

Kang Said Anggap Fatwa MUI Soal Ahok dalam Kasus Al-Maidah 51 Terburu-buru KH Said Aqil Siradj. Foto: tempo.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ternyata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Siraj berbeda sikap dengan KH Ma’ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia () yang juga Rais Am Syuriah PBNU, dalam menanggapi kasus Ahok terkiat kasus surat Al-Maidah ayat 51.

Kang Said - panggilan - menyayangkan keluarnya pernyataan sikap dan rekomendasi perihal pernyataan kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, seperti dikutip NU Online, kesimpulan tampak emosional. “Fatwa terburu-buru. Semestinya kita sikapi pernyataan kontroversial itu dengan kepala dingin dan bijak,” kata Kang Said di Jakarta, Rabu (12/10) pagi.

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini mengatakan, siapapun bisa mengalami sabqul lisan, keseleo lidah. Tetapi kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf di tengah publik dan menyatakan bahwa pernyataan itu tidak lahir dari kesengajaan dan tidak bermaksud melecehkan Al-Quran, kita harus memafkannya.

“Kalau ia mengakui bahwa pernyataan itu tidak disengaja dan tidak direncanakan, ya kita terima. Kita hanya mengetahui lahiriahnya. Masak kita mau belah hatinya untuk mengetahui batinnya? Saya memaafkan,” kata Kang Said.

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini mengatakan, umat Islam wajar tersinggung atas pernyataan Ahok. Karena apalagi Jakarta yang terkenal dengan para kiai dan habaibnya dipimpin oleh seorang gubernur non-Muslim.

“Ahok salah. Kita tahu bicaranya meledak-ledak dan sulit terkontrol. Tetapi kita harus memaafkannya. Allah menerima kalau hamba-Nya yang berdosa bertobat,” jelas Kang Said.

Ia juga menyebut hadits RAsulullah SAW yang menyatakan bahwa kita hanya memutuskan berdasarkan lahiriah, bukan batinnya. Ia juga mengoreksi etika komunikasi Ahok. Menurutnya, siapapun harus santun dalam berkomunikasi. Kalau non-Muslim bersikap santun, pasti mendapat simpatik. Siapapun di Indonesia ini harus menjaga lisan dan saling menghargai satu sama lain.

“Saya tidak bela Ahok. Kalau ada masalah, kita selesaikan dengan dialog. Tidak perlu jalur formal dengan tuntutan hukum,” tandas Kang Said.

Sebelumnya, Ketua KH Ma’ruf Amin menyampaikan sikap resmi terkait komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam sambutannya di Kepulauan Seribu Ahok berkomentar "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pake surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,".

Inilah isi lengkap sikap :

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, "… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.." yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO