Hj Rozynatul Malikah Ali
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lantaran beberapa produknya tidak halal karena mengandung rum (minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase/tetes tebu) sehingga haram dikonsumsi masyarakat muslim, Ketua Muslimat Kabupaten Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali meminta masyarakat menjauhi produk-produk Holland Bakery.
Saat ditemui BANGSAONLINE.com di Pondok Pesantren Mambaul, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Terlebih, katanya, belum ada tindakan apa-apa dari pihak berwenang meski mengetahui ada kandungan rum di dalam produk Holland Bakery serta tidak mengantongi sertifikat halal.
BACA JUGA:
Pengasuh Ponpes Mambaul ini sempat menceritakan bahwa apabila bepergian sering membawa oleh-oleh dari produk Holland Bakery.
"Saya dulu senang dengan produk dari Holland Bakery dan sering saya buat oleh-oleh karena memang pantas dibuat oleh-oleh, namun setelah diketahui ada kandungan bahan yang haram dikonsumsi, harus berpikir seribu kali,'' katanya.
BERITA TERKAIT:
- Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag
- Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab
- Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bak
- Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup
Menurutnya, dengan adanya kabar mengenai ketidakhalalan produk tersebut dan diakui manajemen Holland Bakery, sudah semestinya masyarakat muslim menjauhi dan tidak mengonsumsi makanan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




