JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian Jombang menggelar razia rumah kos di Jombang, Rabu (7/9). Saat merazia rumah kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota, petugas dikejutkan dua pasangan berlainan jenis.
Selanjutnya mereka digelandang ke mobil petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan.
BACA JUGA:
- Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
- Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
- Razia Balap Liar saat Ngabuburit, Polsek Mojoagung Amankan Puluhan Motor
- Buntut Penggerebekan Rumah Kos di Jombang, Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka
Petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan kamar. Hanya saja, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui mereka merupakan pasangan di luar nikah.
Kabid trantib Satpol PP Jombang Ali arifin mengungkapkan, razia tersebut dilakukan karena laporan dari warga . Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat. "Jangan sampai ada perbuatan asusila. Mereka yang tertangkap kita data dan diberi pembinaan," ujar ali. (ony)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News