
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – M Khoirul Rofiq (36) warga Dusun Nampes Desa Nogosari Kecamatan Pandaan Pasuruan, ditangkap pertugas di sebuah toko jamu, karena mengecer togel, Rabu (20/07/2016). Toko jamu itu berada di Dusun Jetak Desa Karangjati KecamatanPandaan.
Diamankan 1 (satu) buah HP merk Cross warna merah yang didalamnya terdapat rekapan togel dari para penomboknya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi pengecer togel, dan sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir.
“Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Pandaan dan pelaku dijerat Pasal 303 KUHP denganancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. YUSUF, SH., MM di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/7/2016) siang ini. (afa)