Mendapati hal itu, suami Zulqaidah kemudian dihubungi temannya tersebut. Tak berselang lama, Bripka An datang ke lokasi. Dengan dibantu sejumlah temannya, anggota Polres Jombang itu kemudian mendapati pasangan mesum tersebut.
"Kedua pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Jombang," lanjutnya.
BACA JUGA:Cerita di Balik Pelakor Bunuh Istri Sah di Sampang, Pelaku Sempat Antar Jenazah Korban ke Pemakaman
Hasil pengakuan keduanya kepada petugas, mereka sudah saling mengenal sejak Sony menjabat sebagai Kepala PLN Ploso pada akhir 2014. Sejak itulah, hubungan mereka mulai terjalin.
Sekitar pertengahan 2015 lalu, keduanya mengaku pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di wilayah Kertosono Nganjuk. "Sejak menjalin hubungan badan, Sony mengaku kerap mengirim uang sebagai tanda cinta kasih," ujarnya.










