JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tindakan asusila dilakukan Sigit Sonny Hartawan (48), oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menjabat Asisten Manajer PLN Ponorogo. Pria yang beralamat di Perum Firdaus Regency E-01 itu digerebek di Hotel Melati Jombang saat berduaan satu kamar dengan Zulqaidah (32), yang tak lain istri seorang polisi di Mapolres Jombang, Minggu (22/05).
Mantan Kepala PLN Ploso itu mengaku sudah sepuluh kali melakukan hubungan badan dengan wanita selingkuhannya yang juga instruktur senam di Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Cerita di Balik Pelakor Bunuh Istri Sah di Sampang, Pelaku Sempat Antar Jenazah Korban ke Pemakaman
- Buntut Penggerebekan Oknum Polisi Mojokerto, Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan
- Apes, Istri Diembat, Pria di Jombang ini Juga Dianiaya Si Selingkuhan
- Oknum Perangkat Desa Purwosari Babadan Hamili Warga Sendiri, Massa Demo Tuntut Dipecat
"Seingat mereka, pasangan selingkuh itu melakukan hubungan sebanyak 10 kali. Dan sebanyak 10 kali itu juga si perempuan menerima uang RP 500 ribu sekali berhubungan badan," kata narasumber bangsaonline.com yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Ia menceritakan, keduanya janjian di hotel melati, Minggu (22/06) pukul 08.00 pagi. Zulqaidah yang merupakan istri polisi berinisial An berpangkat Bripka berangkat ke hotel mengendarai motor dengan helm dan masker tertutup. Saat memasuki hotel, salah satu teman suaminya mengetahui motor yang dikendarai milik Bripka An.
Mendapati hal itu, suami Zulqaidah kemudian dihubungi temannya tersebut. Tak berselang lama, Bripka An datang ke lokasi. Dengan dibantu sejumlah temannya, anggota Polres Jombang itu kemudian mendapati pasangan mesum tersebut.
"Kedua pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Jombang," lanjutnya.