Soal Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, DPW PKB Minta FKB Investigasi

Soal Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, DPW PKB Minta FKB Investigasi Petugas Pamdal DPRD Surabaya saat meminta Ketua PCNU Surabaya Dr Muhibbin Zuhri meninggalkan ruang Sidang Paripurna.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPW PKB Jatim Halim Iskandar turut memberikan perhatian terhadap pengusiran Ketua PCNU Surabaya. Halim memerintahkan Fraksi PKB di DPRD Surabaya untuk melakukan kasus tersebut.

"Saya perintahkan PKB bikin klarifikasi dan segera laporkan," katanya usai bertemu dengan anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, yakni Mazlan Mansyur, Masduki Toha, Laila Mufidah, Camelia Chabibah dan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin, Jumat (22/4).

Ketua DPRD Jatim ini meminta menelusuri siapa yang memerintah pengamanan dalam (pamdal) dewan mengusir PCNU Surabaya dari sidang paripurna. Menurutnya, selama sidang tidak tertutup untuk umum, tidak ada alasan bagi pimpinan dewan mengusir masyarakat yang mengikuti paripurna.

"Telusurilah yang merintah siapa. Jernihkan gimana NU kok bisa diusir. Ikut paripurna itu ndak apa-apap. Yang penting ndak bikin masalah, kalau bkin gaduh ya itu ada aturannya sendiri,"terang dia.

Gus Halim, biasa disapa, memandang, keputusan panitia khusus (pansus) pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (mihol) melarang total peredaran minuman memabukkan di Surabaya sudah final. Karenanya, keputusan itu harus dibawa ke paripurba. "Itu harus diangkat menjadi keputusan paripurna, tidak ada pemelintiran," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku sedang mengusut kejadian tersebut. Beberapa anggota Fraksi PKB dimintai keterangan, termasuk juga tabayyun kepada Ketua PCNU Surabaya.

"Ini saya lagi ngusut karena masih baru datang umrah, waktu kejadian saya ndak tahu. Pamdal juga sudah saya panggil," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO