
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Klinik Arta Medica yang berlokasi di Jl. dr Soetomo, Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, dikeluhkan warga. Hal tersebut terkait pengelolaan limbah medis klinik tersebut.
Warga yang bermukim di dekat klinik-milik salah seorang dokter PNS di RSD Pacitan tersebut mengaku was-was (khawatir).
Ketua RT 01/RW 01, Lingkungan Purwoharjo, Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Joko Prayitno, membenarkan adanya keluhan warga terkait pengelolaan limbah medis dari klinik rawat inap yang sudah berdiri hampir 4 tahun lebih tersebut.
Menurutnya, sejumlah warga yang bermukim tak jauh dari lokasi klinik banyak menyampaikan keluhan. Mereka sangat khawatir kalau seandainya limbah medis dari kegiatan klinik tersebut sampai mencemari sumur mereka.
"Baru tadi malam (Minggu), warga banyak melontarkan keluhan di forum RT. Utamanya mereka mengeluhkan terkait limbah medis yang dikhawatirkan mencemari sumur mereka," kata Yitno sapaan akrab Ketua RT yang merupakan pengusaha aluminium itu, Senin (11/4).
Yitno mengungkapkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak, kecuali menampung aspirasi warganya. Terlebih juga ada beberapa warga yang menanyakan keabsahan atas keluarnya izin beroperasinya klinik Arta Medica.
"Warga memang mendesak agar segera dilakukan klarifikasi terkait keabsahan izin dari klinik tersebut," sambungnya.
Sementara Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2) Pacitan, H. Prasetyo Wibowo belum bisa memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini berdalih masih mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD. (pct1/rev)