Tak Hadiri Rapat Baleg, Pimpinan KPK Tolak Dilemahkan oleh DPR

Tak Hadiri Rapat Baleg, Pimpinan KPK Tolak Dilemahkan oleh DPR Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: vivanews.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan tidak hadir rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas revisi UU dan hanya mengutus deputi. Ketidakhadiran itu sebagai bentuk dari penolakan revisi UU .

"Memang tidak dihadiri pimpinan dengan beberapa pertimbangan. Kami membawakan surat kepada pimpinan Baleg dan menyatakan menolak revisi UU ," kata Plh Kabiro Humas , Yuyuk Andriati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Dalam surat itu, Ketua Agus Raharjo menyatakan bahwa UU 30/2002 saat ini sudah mendukung operasional sehingga tidak perlu diubah. lebih mendorong DPR merevisi UU Tipikor, menyusun RUU Perampasan Aset, serta menyelesaikan revisi UU KUHP dan KUHAP.

Soal diskusi terkait penolakan tersebut, Yayuk mengatakan bahwa hal itu sudah masuk ke materi revisi. Menurutnya, penolakan revisi UU sudah terjelaskan dalam surat.

"Kalau mengenai itu, kalau sudah menyangkut materi revisi. Sikap kami adalah menolak. Jadi pimpinan menyampaikan itu melalui surat," ujarnya.

Saat ditanya, Yuyuk menegaskan bahwa ketidakhadiran pimpinan ini adalah bentuk tegas penolakan. "Ketidakhadiran dan surat menyatakan penolakan," imbuhnya.

Agus Raharjo dan 4 pimpinan lainnya sebelumnya sudah mengatakan bahwa tidak akan hadir di rapat hari ini. Alasannya, ada agenda lain. "Memang sudah ada jadwal lain. Undangan ini bukan tidak penting tapi ada kegiatan yang tidak bisa ditunda," ucap Yayuk.

Akhirnya Baleg DPR membatalkan rapat ini karena pimpinan tidak hadir. hanya diwakili oleh Deputi Informasi dan Data Hary Budiarto, Kepala Biro Hukum Setiadi, tim biro hukum yaitu Nur Chusniah dan Anatomi, serta Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati.

Bagaimana respon Baleg DPR? Baleg DPR menyesalkan ketidakhadiran lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi () dalam rapat dengar pendapat membahas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang .

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyoā€ˇ mengatakan hari ini pihaknya tidak mendapatkan penjelasan dari para pemimpin mengenai revisi undang-undang tersebut.

Dia mengatakan, para pemimpin seharusnya hadir dalam rapat tadi jika menganggap ada yang penting dibahas mengenai revisi UU itu.

Sumber: detik.com/sindonews.com/republika.co.id

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO