Dua Pencuri Kayu Perhutani di Kediri Diringkus

Dua Pencuri Kayu Perhutani di Kediri Diringkus ilustrasi

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suyono (38) dan Setiono (40), warga Dusun Puthuk, Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Selasa (29/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, diringkus anggota Buser Polsek Kandangan. Pasalnya, kedua pelaku ini diduga mencuri 5 batang kayu jati di alas Perhutani Desa Banaran.

Kasubag Humas Polres Kediri Iptu Bowo Wicaksono menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencuri kayu jati ini bermula saat anggota Polsek Kandangan melakukan Patroli di tengah malam. Saat itu, petugas melihat mobil berisi kayu jati keluar dari alas tersebut. Kemudian, anggota langsung memberitahu ke petugas Polhut.

"Awalnya anggota kami di Kandangan curiga ada mobil bermuatan kayu. Setelah di selidiki di lokasi alas Perhutani ada bekas baru di tebang," ungkap Iptu Bowo.

Lebih lanjut Iptu Bowo menjelaskan, mobil yang sudah diketahui identitasnya itu langsung dilakukan pengejaran. Alhasil, ternyata mobil tersebut diparkir di pinggir jalan dekat pelaku yakni Suyono. Usai meringkus Suyono dan dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian meringkus Setiono.

"Kedua pelaku ini menebang pohon jati sebanyak 5 batang kayu jati berdiameter 13-19 Cm dengan panjang 2,3 meter. Kemudian mereka mengangkut ke mobil warna silver dengan Nopol N 564 RE," jelasnya. (den/rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO