Pendirian Cucian Pasir Silika: Warga Menolak, Bupati Tuban Diminta tak Keluarkan Ijin

"Jangan sampai bupati kecolongan dengan ijin yang diajukan. Berdasarakan temuan di lapangan ada yang tidak beres terkait proses mendapatkan ijin dari masyarakat. Sesuai surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang dibuat CV Arzakkafah hanya ada 8 tanda tangan. Namun, 4 bubuhan tanda tangan tersebut tidak berasal dari warga setempat, melainkan warga luar Dusun Kradenan RT 04/ RW 02, Kecamatan Bancar, Tuban," ungkap Muzamil.

ā€œBerarti ini menunjukkan ketidakberesan terkait perijinan, padahal seharusnya ada persetujuan dari warga sekitar, bukan malah dari warga luar atau pun segilintir orang,ā€ imbuhnya.

Temuan lain, lanjut Muzamil, dalam mendapatkan ijin, pihak CV. Arzakkafah tidak mengumpulkan dan meminta persetujuan semua warga sekitar. "Buktinya, warga banyak yang tidak mengetahui terkait pendirian pengelolaan pasir tersebut," kata Muzamil.

Parahnya lagi, meski warga sudah memberikan surat pernyataan keberatan, tapi yang diajak musyawarah hanya RT, wakil RT dan seorang warga sekitar. Padahal semestinya untuk mendirikan pabrik ditengah perkampungan diperlukan persetujuan dari semua warga sekitar.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pendirian Cucian Pasir Silika: Warga Menolak, Bupati Tuban Diminta tak Keluarkan Ijin - Halaman 2