PWI Sampang Laporkan Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik oleh Koordinator Camat

PWI Sampang Laporkan Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik oleh Koordinator Camat PWI Sampang saat melapor kepada Kejari, kemarin. foto: istimewa

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang melaporkan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Koordinator Camat Kota Sampang, kepada Kejaksaan Negeri Sampang, kemarin (17/02).

Dalam laporannya, PWI melalui ketuanya, Ahmad Bahri, dengan didampingi beberapa anggota, diterima langsung Kasi Intel Kejari, dan Kasi Pidana Khusus Wahyu SH, di ruang kerja Kasi Intel.

Bahri melapor, Koordinator Camat, yaitu Camat Kota Sampang Drs Surianto, diduga telah mencatut nama PWI Kabupaten Sampang, untuk melegalkan dugaan pungutan liar (Pungli) atas Program Dana Desa (DD), yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kepala Desa.

Adapun bukti adanya pungutan, berdasarkan laporan anggota PWI Kabupaten Sampang, bahwa PWI Kabupaten Sampang mendapatkan jatah dari Koordinator Camat sebesar Rp 500 ribu per anggota.

"Saya sangat menyayangkan adanya praktik seperti ini, yang seakan-akan PWI Kabupaten Sampang mendukung adanya pungutan liar kepada Kepala Desa, sehingga PWI Kabupaten Sampang tercemarkan nama baiknya," tegasnya.

Sebagai barang bukti laporan, uang pemberian Koordinator Camat sebesar Rp 1 juta diberikan kepada Kasi Intel.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko, usai menerima laporan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan PWI Sampang, dengan melakukan pull data dan pull paket.

"Sebelumnya, saya akan laporkan ke Bapak Kejari dulu. Yang jelas, atas laporan ini apalagi ada bukti uang, akan kita selidiki lebih lanjut, untuk segera diproses secara hukum," pungkasnya. (tim/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO