Pemkot Surabaya Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direksi 5 BUMD, Buka 10 Posisi Strategis

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10 posisi direksi dibuka bagi para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk memimpin serta memajukan perusahaan milik daerah tersebut.

Masa pendaftaran resmi diperpanjang mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026. Adapun lima BUMD yang membuka seleksi yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS), PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran ini bertujuan menjaring lebih banyak talenta profesional bertalenta tinggi.

“Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses seleksi. Kami berharap calon yang mendaftar memiliki kompetensi, integritas, pengalaman manajerial, serta komitmen untuk mengembangkan BUMD Kota Surabaya,” ujar Vykka, Rabu (23/9/2026).

Rincian Posisi Jabatan yang Dibuka

Vykka membeberkan formasi jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing perusahaan:

  • Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS): Direktur Utama, Direktur Keuangan dan SDM, serta Direktur Operasional dan Umum.

  • PT Pasar Surya Perseroda: Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang.

  • PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda: Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan.

  • PT YEKAPE Surabaya Perseroda: Direktur Operasional.

  • PT BPR Surya Artha Utama Perseroda: Direktur Operasional serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Tahapan Seleksi dan Syarat Pendaftaran

Guna menguji kesiapan para calon pemimpin BUMD, proses seleksi disusun secara komprehensif mulai dari seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir.

“Dalam proses Uji Kelayakan dan Kepatutan, peserta akan mengikuti psikotes, presentasi, Focus Group Discussion atau FGD, serta presentasi rencana bisnis. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat kompetensi dan kemampuan calon dalam memahami tantangan serta rencana pengembangan perusahaan,” papar Vykka.

Sejumlah kualifikasi umum yang wajib dipenuhi pelamar antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) serta sehat jasmani dan rohani.

  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi.

  3. Memahami sistem pemerintahan daerah dan manajemen bisnis.

  4. Pendidikan minimal S1/D4 atau sederajat.

  5. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.

  6. Memiliki pengalaman manajerial pada perusahaan berbadan hukum minimal 5 tahun dan pernah memimpin tim.

  7. Khusus formasi BUMD perbankan (BPR), pelamar wajib mengantongi sertifikat kelulusan Kompetensi Kerja tingkat 2 yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

  8. Bersih dari rekam jejak kriminalitas, tidak pernah membawa perusahaan pada kepailitan dalam 5 tahun terakhir, serta bebas dari hubungan kekerabatan dengan jajaran pimpinan BUMD sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi nasional, di antaranya PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018, dan Permendagri No. 21 Tahun 2024.

“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, informasi lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi bisa dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Surabaya di www.surabaya.go.id. Kami mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran,” pungkasnya.