YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com-Pasca Muktamar ke-35 NU, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, kembali melakukan serangkaian perjalanan ke luar daerah. Diawali menghadiri undangan Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Pondok Modern Darussalam Gontor Putra Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Kiai Asep kemudian menuju ke Yogyakarta lewat jalan darat. Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto itu menuju Pondok Pesantren Tegalsari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026). Yaitu Pesantren yang diasuh KH Asyhari Abdullah Tamrin.
Kiai Asep memimpin istighatsah dan shalat malam. Pantauan BANGSAONLINE di lokasi, banyak sekali tokoh NU yang hadir. Antara lain, Mustasyar PWNU DIY Prof Purwo Santoso, Ketua PW Muslimat NU DIY Dr. Nyai Fatma Amalia, Ketua PW Fatayat NU DIY Maryam Fithriati, S.S., M.Si., MSW, Ketua Pergunu DIY Fauzan Satyanegara, Kiai Nur Khalik Ridwan, KH Samsul Maarif Mujiharto selaku Pengasuh Pondok Pesantren Afkaaruna, KH Beni Susanto selaku Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijogo, Gus Gugun Elguyanie, dan Gus Izzul Haq.
Dalam taushiahnya, Kiai Asep melakukan refleksi tentang Muktamar ke-35 NU. Menurut Kiai Asep, hampir semua kiai menengarai ada dugaan risywah dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang itu. Ironisnya, dugaan risywah itu terjadi justru pada jajaran Syuriah dalam proses pembentukan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
“Bahkan ada informasi salah seorang kiai anggota Ahwa mengembalikan uang,” ujar Kiai Asep sembari menyebut kisaran jumlah uang tersebut yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Kini informasi tentang kiai mengembalikan uang kepada panitia itu viral dalam bentuk flyer di media sosial.
Usai memberikan taushiah Kiai Asep langsung memimpin shalat malam yang dilanjutkan istighatsah.
“Ini merupakan lailatul ijtima’,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.
Usai shalat malam dan istighatsah acara dilanjutkan halaqah yang dipimpin Kiai Nur Khalik Ridwan. Dalam acara itu Prof Purwo Santoso, cendekiawan NU dari UGM tampil sebagai pembicara. Di bawah ini BANGSAONLINE memuat lengkap rumusan halaqah tersebut yang disusun oleh Achmad Zuhri.
DESAK KH MIFTACHUL AKHYAR MUNDUR
Pertemuan dilandasi kecintaan, tanggung jawab, dan keprihatinan terhadap perjalanan Nahdlatul Ulama, khususnya dinamika kepemimpinan dan proses permusyawaratan organisasi. Para peserta mengingatkan bahwa NU sejak kelahirannya pada 1926 merupakan jam’iyah yang didirikan dan dibesarkan oleh para ulama serta pengasuh pesantren untuk menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, memperjuangkan kepentingan umat, dan turut menjaga bangsa serta negara.
Karena itu, kepemimpinan ulama, kemuliaan akhlak, amanah, keadilan, musyawarah, serta kemandirian jam’iyah perlu terus dijadikan fondasi kehidupan Nahdlatul Ulama.
Forum memberikan perhatian terhadap dinamika Muktamar ke-35 NU di Jombang, khususnya proses pemilihan kepemimpinan organisasi. Sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran dan mempertanyakan kemungkinan adanya pengondisian atau praktik yang oleh mereka disebut sebagai risywah dalam proses tersebut. Forum juga menyebut adanya informasi mengenai pemberian dalam jumlah besar kepada sejumlah pihak serta kabar yang belum terkonfirmasi mengenai kemungkinan pengembalian pemberian oleh salah satu penerima.
Forum menegaskan bahwa informasi, kabar, dan dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen, belum dapat dipastikan kebenarannya, dan tidak disampaikan sebagai fakta yang telah terbukti. Forum juga tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran atau mengaitkan dugaan tersebut dengan pihak tertentu. Karena itu, setiap informasi perlu diperlakukan secara hati-hati, tidak disebarluaskan sebagai kepastian, dan tidak digunakan untuk membentuk penilaian terhadap individu atau kelompok sebelum terdapat klarifikasi serta bukti yang memadai.
Namun, karena isu tersebut menyangkut integritas proses organisasi dan kehormatan para pihak, forum memandang bahwa apabila diperlukan, klarifikasi dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, proporsional, terbuka, dan bertanggung jawab. Setiap proses klarifikasi hendaknya menjunjung asas praduga tak bersalah, menghormati hak semua pihak untuk memberikan penjelasan, serta menghindari penyebaran informasi yang belum teruji.
Atas dasar kecintaan kepada NU dan ikhtiar menjaga martabat kepemimpinan ulama, forum menyampaikan permohonan agar KH Miftachul Akhyar mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU. Permohonan tersebut merupakan pandangan dan pilihan sikap yang berkembang dalam forum, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran tertentu. Permohonan itu dimaksudkan sebagai salah satu pilihan untuk membuka ruang dialog dan mekanisme organisasi yang dapat memperkuat kembali kepercayaan serta penghormatan terhadap tradisi kepemimpinan ulama sepuh.
Seruan tersebut merupakan pandangan yang berkembang dalam forum. Secara resmi, hasil Muktamar ke-35 menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Forum menghormati mekanisme organisasi tersebut sekaligus mendorong agar setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog, tabayun, dan prosedur yang berlaku dalam jam’iyah.
Para kiai juga menyerukan agar penyelesaian persoalan NU tidak hanya ditempuh melalui perdebatan organisasi. Warga Nahdliyin diajak memperkuat kembali dimensi spiritual yang sejak lama menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren dan NU.
Warga Nahdliyin dianjurkan melaksanakan munajat setelah salat maktubah dengan membaca:
1. Surat Al-Fatihah satu kali, diniatkan untuk kebaikan, keselamatan, dan penyelesaian persoalan Nahdlatul Ulama serta kebaikan bangsa Indonesia.
2. Surat Al-Ikhlas tiga kali, diniatkan sebagai khatmul Qur’an dan memohon agar Allah SWT mengabulkan tujuan baik yang diniatkan melalui pembacaan Al-Fatihah.
3. Surat Al-Fil (Alam Tara) tiga kali, dengan memohon kepada Allah SWT agar segala niat buruk terhadap Nahdlatul Ulama dan bangsa Indonesia—baik yang telah terjadi maupun yang belum terjadi—dijauhkan dan dilumpuhkan oleh kekuasaan-Nya.
Forum juga mengingatkan bahwa ranting NU merupakan salah satu kekuatan utama penopang jam’iyah. Karena itu, warga dan pengurus NU di tingkat akar rumput diajak terus menghidupkan amaliah dan tradisi jamaah, termasuk istighasah serta amaliah yang selama ini berkembang di lingkungan masing-masing, sebagai ikhtiar menjaga keberkahan, ketahanan, dan “keramatnya NU”.
Seluruh munajat tersebut tidak dimaksudkan untuk menumbuhkan kebencian terhadap pribadi atau kelompok tertentu. Munajat merupakan ikhtiar spiritual agar NU senantiasa dijauhkan dari kezaliman, penyalahgunaan kewenangan, konflik berkepanjangan, dan segala tindakan yang dapat merendahkan martabat ulama serta jam’iyah. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan dengan adil, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan agama serta mekanisme organisasi.
Para peserta berpandangan bahwa kegelisahan terhadap perjalanan jam’iyah perlu dipahami sebagai masukan yang patut didengar dan ditindaklanjuti secara arif. Dalam forum, kegelisahan tersebut disebut sebagai “pengetahuan hati” yang dirasakan oleh berbagai kalangan Nahdliyin. Istilah tersebut dimaknai sebagai dorongan moral untuk melakukan muhasabah, memperkuat tabayun, dan memperbaiki tata kelola organisasi, bukan sebagai bukti atau penetapan bahwa telah terjadi pelanggaran tertentu.
Karena itu, seruan ini bukan ajakan untuk memecah Nahdlatul Ulama. Sebaliknya, seruan ini dimaksudkan sebagai panggilan moral untuk menjaga keutuhan NU, memperkuat keluhuran akhlak dalam kepemimpinan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat pesantren dan ranting sebagai basis jam’iyah, serta menempatkan ulama sebagai penjaga moral perjalanan Nahdlatul Ulama.
Forum mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan persaudaraan, saling menghormati, tabayun, musyawarah, dan penyelesaian yang damai. Perbedaan pandangan hendaknya tidak mengurangi penghormatan kepada para ulama, tidak mengganggu pelayanan kepada umat, dan tidak melemahkan kontribusi NU bagi bangsa dan negara.
19 September 2026
Pondok Pesantren Tegalsari Wedomartani, Ngemplak, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta










