Desa Bakung Jadi Binaan Imigrasi Blitar, Warga Diedukasi Cegah TPPO dan Penyelundupan Migran

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kepedulian serta kewaspadaan bersama, terutama dari masyarakat yang berencana bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur keimigrasian yang benar penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas.

“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” ujar Aditya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri.

Karena itu, Desa Bakung diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi keimigrasian di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar, Joni Rokyan, menjelaskan edukasi tersebut disampaikan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA).

Kegiatan menyasar berbagai unsur masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang memiliki peluang untuk bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebanyak 30 peserta hadir, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat usia produktif, anggota PKK dan Karang Taruna.

Joni berharap informasi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga jangkauan edukasi pencegahan TPPO dan TPPM semakin luas.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada 30 perwakilan masyarakat yang hadir.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran Imigrasi Blitar dengan masyarakat Desa Bakung.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Blitar berkomitmen mendorong edukasi secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian, mengoptimalkan peran PIMPASA, serta memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. (ina/van)