LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba 2026 yang digelar pada 12 Agustus hingga 3 September 2026.
Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan mengatakan, dari 11 kasus tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka yang terdiri atas 14 laki-laki dan satu perempuan.
“Untuk total jumlah kasus ada 11 kasus dengan 15 tersangka, 14 tersangka laki-laki dan satu perempuan,” kata Kompol Jodi Indrawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Tulus Harianto saat konferensi pers, Jumat (4/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 32,18 gram.
Halaman:










