Pemkab Jember Siapkan Strategi Tutup Defisit Rp648 Miliar di P-APBD 2026

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember menyiapkan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan untuk merespons ketimpangan kas daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut diambil di tengah defisit pembiayaan sebesar Rp648,22 miliar. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyebut 5 penyesuaian konkret dilakukan, yakni penghematan pengeluaran rutin, pemangkasan belanja tidak terserap, pemutakhiran data pegawai untuk alokasi gaji ASN, memaksimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari total SiLPA Rp648,22 miliar hasil audit BPK, Rp150,56 miliar merupakan dana terikat sehingga sisa riil yang dapat digunakan Rp497,65 miliar. Meski dibayangi defisit, belanja modal justru melonjak 66,31 persen dari Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar.

Kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan, lonjakan ini diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur dasar, terutama jalan rusak, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat belum mencukupi.

Belanja modal juga diarahkan untuk penerangan jalan umum, penataan ruang terbuka publik, dan pengadaan kendaraan kebersihan. Penataan ulang APBD turut didorong tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Rp223,12 miliar, terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) fleksibel Rp151,61 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp71,5 miliar.

Pemkab Jember juga menggenjot retribusi daerah melalui modernisasi parkir berlangganan. Dana tersebut difokuskan pada program penanggulangan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lewat perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan, penambahan Alokasi Dana Desa (ADD), serta penyesuaian gaji ASN.

“APBD adalah instrumen dinamis yang wajib beradaptasi dengan perkembangan situasi. Langkah korektif ini kami ambil untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan pemerintah pusat,” kata Gus Fawait. (yud/mar)