JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Sekolah-sekolah di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) segera mendapatkan fasilitas layar interaktif panel untuk mendukung proses pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Presiden mengatakan fasilitas tersebut akan diberikan dengan standar yang sama seperti sekolah negeri.
Dukungan terhadap pemanfaatan teknologi pendidikan bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk pesantren, menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidik dan peserta didik.
"Pesantren dan madrasah tidak hanya menjadi tempat belajar, tapi juga ruang pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Walau terlambat, semua ruang kelas sekolah-sekolah NU akan segera menerima layar interaktif sama dengan semua sekolah negeri," kata Presiden.
Layar interaktif panel atau Interactive Flat Panel (IFP) merupakan perangkat layar sentuh berukuran besar yang menggabungkan fungsi komputer, monitor, papan tulis digital, dan proyektor dalam satu unit all-in-one.
Perangkat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pendukung pembelajaran, tetapi juga menjadi media untuk mendorong proses belajar yang lebih interaktif, visual, dan berpusat pada peserta didik.
Layar interaktif panel bekerja layaknya gawai pintar yang dilengkapi koneksi internet dan ekosistem aplikasi.
Penggunaan layar interaktif panel dapat membantu guru menyampaikan materi secara lebih jelas dan menarik sekaligus mendorong keaktifan siswa.
Integrasi teknologi dalam pembelajaran juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung kesiapan siswa menghadapi asesmen berbasis digital.
Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Direktorat tersebut bertugas memberikan pelayanan dan pembinaan kepada pesantren yang berada di lingkungan Kementerian Agama, termasuk dalam penggunaan layar interaktif panel yang digagas Presiden.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, pemerintah menyediakan ruang kelembagaan yang lebih khusus untuk menangani kompleksitas pesantren.
Hal itu karena pesantren tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal, tetapi juga mencakup tradisi keilmuan, dakwah, pendidikan nonformal, pemberdayaan masyarakat, serta potensi ekonomi dan kemandirian umat.










