Oleh: Hery Purnobasuki*
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) selalu jadi momen yang dinanti-nanti: bukan hanya oleh warga NU, tapi juga oleh publik lebih luas. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia ini tidak pernah menjadi ruang hampa politik dan sosial; ia selalu memantulkan kontestasi nilai, kepentingan, dan aspirasi masyarakat.
Muktamar 2026 lalu, dengan segala riuhnya, memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar pergantian tokoh: sebuah dilema mendasar yang menggerogoti banyak organisasi massa modern konflik antara legitimasi dan efisiensi.
Legitimasi bagi NU adalah napas. Sejak kelahirannya, NU tumbuh melalui jaringan kiai, pesantren, dan kiai-kiai lokal yang menjadi sumber otoritas moral dan keagamaan. Legitimasi itu bersifat organik: tumbuh dari akar-akar komunitas, dari kepercayaan umat kepada figur-figur keagamaan yang dikenal secara personal.
Format muktamar, forum-forum musyawarah, hingga sistem pemilihan yang melibatkan delegasi pesantren, semuanya dirancang untuk merefleksikan dan memperkuat legitimasi tersebut. Ketika seorang tokoh NU tampil di panggung muktamar, posisinya bukan semata-lahir dari manuver politik modern; seringkali ia mewakili jaringan relasi panjang ikatan emosional, sanad sosial, sejarah dakwah berjuta umat yang memberi otentisitas.
Itulah sebabnya, ketika publik melihat kontroversi dalam muktamar, bukan sekadar drama organisasi; ada rasa khawatir bahwa sesuatu yang suci, atau minimal sesuatu yang dianggap sakral bagi komunitas, sedang dipertukarkan dengan alat-alat politik yang dingin.
Di sisi lain ada tuntutan efisiensi. Dunia berubah cepat: tantangan yang dihadapi bangsa mulai dari pendidikan, ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga keamanan digital menuntut organisasi seperti NU untuk bergerak cepat, responsif, dan terstruktur. Efisiensi menuntut birokrasi yang rapi, mekanisme pengambilan keputusan yang cepat, serta kepemimpinan yang mampu menghadapi kompleksitas modern dengan keahlian teknis dan visi strategis.
Paradoksnya, mekanisme-mekanisme ini sering kali berbenturan dengan tradisi legitimasi NU. Model pengangkatan yang lebih meritokratis atau teknokratik berpotensi meningkatkan kinerja organisasi, tetapi bila prosesnya terlihat memotong jalur tradisional, ia bisa menggerus kepercayaan massa.
Gelombang heboh di muktamar 2026 nampak sebagai pertemuan dua dunia: arena legitimasi yang penuh simbol dan jaringan sosial lawas, versus dunia efisiensi yang menuntut profesionalisme dan hasil. Beberapa pihak melihat perlunya reformasi struktural dalam tubuh NU, pembaruan tata kelola, digitalisasi administrasi, penguatan manajemen program sebagai jalan untuk memastikan organisasi tetap relevan di abad ke-21.
Mereka menunjuk contoh organisasi internasional atau lembaga filantropi besar yang berhasil menyeimbangkan nilai-nilai tradisional dengan praktik manajerial modern. Namun tak sedikit pula yang khawatir bahwa langkah-langkah semacam itu, jika diterapkan dengan cara yang kasar atau tanpa komunikasi yang memadai, justru akan memicu alienasi di akar rumput.
Di sinilah pusat dilema: bagaimana mereformasi tanpa mengkhianati modal sosial yang menjadi sumber legitimasi?
Menarik melihat bagaimana narasi-narasi berbeda ini memanifestasikan diri. Di satu sisi, muncul tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dari kalangan internal yang seringkali lebih muda dan terpapar gagasan manajemen modern.
Mereka ingin NU bukan hanya jadi simbol moral, melainkan juga institusi yang efisien dalam mengeksekusi program sosial, pendidikan, dan ekonomi. Di sisi lain, ada suara yang mengedepankan kelestarian tradisi: proses musyawarah yang panjang, konsultasi dengan kiai, serta penghargaan terhadap peran lokal harus tetap menjadi dasar. Bagi mereka, mempercepat atau merombak mekanisme pemilihan tanpa memperhatikan konteks budaya organisasi sama dengan memutus ikatan historis yang memberi NU daya tahan sosialnya.
Kontroversi muktamar 2026 juga membuka diskusi tentang representasi generasi baru dalam NU. Di era digital, kaum muda memiliki akses lebih luas terhadap informasi dan jadi lebih cepat kritis terhadap praktik-praktik yang dinilai ketinggalan zaman. Mereka melihat kelembaman birokrasi sebagai hambatan serius untuk inovasi program pendidikan, advokasi lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.
Namun bagaimana memasukkan energi mereka tanpa merusak keseimbangan dengan suara tradisional? Solusinya bukan sekadar menggeser figur; melainkan membangun mekanisme inklusif yang menghasilkan legitimasi baru yang menggabungkan otentisitas kultural dengan kredibilitas kapabilitas.
Perdebatan ini juga membawa kita pada masalah kepemimpinan. Sosok pemimpin yang ideal dalam dilema ini bukan lagi hanya seorang kiai kharismatik yang disegani, melainkan figur yang mampu menjembatani dua ranah: memiliki akar tradisi sekaligus memahami mekanika organisasi modern.
Pemimpin semacam ini harus mampu berkomunikasi baik dengan santri di pesantren maupun donor internasional; harus bisa bermusyawarah tanpa kehilangan ketegasan dalam pengambilan keputusan. Namun mencari dan menobatkan sosok demikian bukan perkara mudah. Ia memerlukan proses panjang pembentukan kapasitas pelatihan kepemimpinan, pengalaman dalam manajemen program, dan pengakuan moral dari komunitas.
Ada pula dimensi eksternal yang memperumit dilema: politik nasional. NU berposisi sebagai aktor penting dalam lanskap politik Indonesia. Keputusan internal organisasi sering kali berdampak pada koalisi politik, kebijakan publik, dan citra umat Islam moderat di mata dunia. Ketika proses internal dipersepsikan tidak demokratis atau manipulatif, dampaknya bisa meluas dan memberi ruang bagi narasi-narasi polarisasi dan mengurangi ruang moderasi dalam politik nasional.
Maka tuntutan efisiensi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab menjaga legitimasi publik. Di sinilah seni mengelola organisasi besar terasa paling rumit: setiap reforma harus dirancang dengan sensitivitas kontekstual, karena nuansa politik lokal dan nasional mudah memantul kembali sebagai krisis legitimasi.
Solusi jangka panjang yang realistis harus bersifat ganda: memperkuat mekanisme internal yang membuat organisasi lebih efisien, sekaligus membangun ulang basis legitimasi melalui partisipasi yang lebih nyata.
Praktik-praktik yang bisa jadi jembatan antara dua kutub ini antara lain peningkatan kapasitas kepemimpinan berbasis nilai-nilai NU, transparansi bertahap dalam mekanisme pemilihan, dan forum-forum dialog yang mengikat antara pemimpin tradisional dan generasi muda.
Teknologi harus dilihat sebagai alat, bukan tujuan; digitalisasi administrasi dapat mempercepat layanan dan akuntabilitas, tetapi implementasinya harus disertai edukasi, pelibatan tokoh lokal, dan jaminan bahwa perangkat baru tidak memarginalkan kelompok yang lebih tradisional.
Kunci lain adalah memaknai legitimasi secara dinamis. Legitimasi tidak harus statis atau identik dengan bentuk tradisi lama; ia bisa berkembang jika komunitas merasakan bahwa perubahan memperkuat, bukan mengikis, identitas kolektif. Pendekatan partisipatif bukan top-down akan menumbuhkan legitimasi baru yang legitimatif.
Dengan kata lain, reformasi yang berhasil adalah reformasi yang dilahirkan dari proses yang dianggap adil oleh mayoritas basis. Di sinilah peran komunikasi strategis penting: menjelaskan tujuan reformasi, membuka ruang aspirasi, dan merancang mekanisme pemantauan yang melibatkan komunitas.
Muktamar 2026, dengan segala sorotannya, adalah cermin. Ia memantulkan bukan hanya konflik alur organisasi, tetapi juga tantangan yang lebih luas: bagaimana kelompok-kelompok tradisional besar bertahan dan berevolusi di tengah modernitas yang menuntut kecepatan dan efektivitas. Jalan keluarnya tidak mudah dan tidak ada resep tunggal. Namun satu hal jelas: bertahan dengan cara menutup diri dari tuntutan efisiensi bukanlah solusi, sebagaimana mengejar efisiensi semata tanpa menjaga akar sosial juga berbahaya.
Tantangan sejati adalah menciptakan bentuk legitimasi yang baru yang mampu merangkul tradisi, menyerap inovasi, dan menjaga relevansi NU sebagai institusi moral sekaligus organisasi yang mampu memberikan solusi nyata bagi masalah-masalah zaman.
Jika muktamar 2026 meninggalkan pelajaran, maka pelajaran itu bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah di arena kursi kepemimpinan. Pelajaran terpenting adalah bahwa organisasi sebesar NU harus terus-menerus melakukan pekerjaan yang sulit: menyeimbangkan hati dan kepala, adat dan akal, simbol dan sistem. Hanya dengan keseimbangan semacam itu NU dapat terus memainkan peran vitalnya mempersatukan umat, memberikan arah moral, dan sekaligus menjadi agen perubahan yang efektif di tengah pergolakan zaman.
Soal legitimasi versus efisiensi bukanlah dilema yang harus dipilih satu sisi; melainkan persoalan seni menggabungkan keduanya dalam harmoni yang berkelanjutan.
*) Penulis adalah Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga.










