Pengkritik Prabowo Diintimidasi, Diminta Hapus Konten di Medsos, Ini Cerita Media Askar

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pemerintah tampaknya mulai represif. Beberapa aktivis dan konten kreator yang mengkritik Presiden Prabowo Subianto lewat media sosial mendapat ancaman dan intimidasi. Diantaranya tokoh muda Media Wahyudi Askar, Ph.D. Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tiba-tiba didatangi pria berambut cepak saat asyik nongkrong sambil minum kopi di sebuah kedai di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

“Tanpa basa-basi, laki-laki itu menyebutkan ada atasan di kesatuannya yang ingin berbicara dengan (Media Askar)…,” tulis Majalah Tempo edisi terbaru 3 – 9 Agustus 2026 menggambarkan prilaku pria berambut cepak itu.

Media Askar tentu saja langsung menolak permintaan itu karena tamu tak diundang yang tiba-tiba ada di depannya itu tak bisa menjelaskan maksud pertemuan.

“Saya mengelak dengan alasan mau pergi ke bandara,” ujar Media Askar di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut laporan Tempo, Media Askar menduga kedatangan pria cepak itu berkaitan dengan aktivitasnya dan kiprah Celios bekalangan ini. Kata Media Askar, ia dan Celios sedang getol mengawasi program prioritas pemerintah yang memboroskan anggaran seperti makan bergizi gratis alias MBG.

Media Askar yang sekali-kali tampil sebagai khatib Jumat itu memang menjabat Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios).

Dalam berbagai kesempatan, dosen dan peneliti di Departemen Manajemen  dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM itu mengkritik tata kelola makan bergizi gratis yang bermasalah sehingga terjadi praktik korupsi dan penyalurannya yang tak tepat sasaran.

Sekedar informasi, Media Askar selain alumnus UGM juga menyelesaikan S2 dan S3 di The University of Manchester, Inggris (Bidang Development Policy and Management).

Ia juga bergabung dalam MBG Watch, koalisi masyarakat sipil yang memantau pelaksanaan makan bergizi. MBG Watch inilah yang menggugat pemakaian alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen untuk makan bergizi bersama dengan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia.

Hasilnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Koalisi itu pada Kamis 30 Juli 2026. Hakim Konstitu memerintahkan bujet makan bergizi dikeluarkan dari alokasi anggaran pendidikan selambat-lambatnya pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2028.

Namun banyak kritik bermunculan. Karena batas waktu selambat-lambatnya 2028 itu sama saja dengan membiarkan pemerintah menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG pada tahun 2027 dan 2028. Karena itu para aktivis mahasiswa, antara lain BEM UI, bertekad akan terus mengawal putusan MK itu agar diterapkan pada atau sejak tahun 2026 sekarang juga.

Peristiwa intimidasi di Menteng itu ternyata bukan kejadian pertama yang dialami Media Askar. Ia juga pernah dikuntit orang saat pulang dari kantor Celios dan menghadiri diskusi. Orang yang membuntuti itu, tulis Tempo, bahkan tak segan berinteraksi langsung dengan Media Askar.

Menurut Media Askar, orang yang membuntuti itu pernah sampai mengajak swafoto setelah ia menghadiri diskusi yang diadakan Amnesty International Indonesia.

“Katanya untuk laporan ke komandan,” ujar Media Askar.

Ia juga mengalami anacaman dan intimidasi di ranah digital. Media Askar mengaku sering menerima pesan yang mampir di aplikasi media sosial. Pengirim pesan mengancam akan menyebarkan data pribadi Media Askar jika terus-terusan mengeritik pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut Majalah Tempo, bukan hanya Media Askar yang mendapat intimidasi dan ancaman karena mengkritisi MBG. Pemilik akun @menuembegejelek yang aktif di media sosial X juga mendapat ancaman. Ia bahkan pernah dipanggil polisi.

“Mau datang sendiri atau dijemput,” tulis pemilik itu di kotak pesan X seperti ditulis Tempo.

Ia kemudian datang ke kantor polisi dengan didampingi pengacara. Pemilik akun yang  namanya tak mau disebut itu diinterograsi selama 28 jam.

Penyidik, tulis Tempo, kemudian menyodorkan surat kesepakatan kepada adiministrator akun media sosial itu. Namun surat itu batal ditandatangani.

“Itu terjadi setelah pendamping hukum kami berbicara dengan bernegosiasi panjang dengan polisi,”ujarnya.

Bagaimana respons pemerintah atas peristiwa ancaman dan intimidasi terhadap rakyat, terutama para aktivis itu? Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan anggota Polri tak merepresi masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Menurut dia, kepolisian di daerah tak pernah memanggil pemilik akun yang kerap mengkritik program Presiden Prabowo.

“Tidak benar,” kata Jenderal Johnny Eddizon, Jumat, 31 Juli 2026.