Sidoarjo Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik II di Jatim, Wabup Tekankan Keamanan Digital

Ringkasan Berita
  • Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik kedua di Jawa Timur pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur.
  • Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan diterima Wakil Bupati Sidoarjo yang menegaskan komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dari ancaman fisik maupun digital.
  • Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital, disaksikan oleh Menteri PPPA dan perwakilan UNICEF.
  • Para pemimpin menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi anak di era digital, seperti cyberbullying dan eksploitasi, sehingga diperlukan literasi digital dan bimbingan untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan aman.
  • Kolaborasi multisektor, seperti Program Perisai Anak di Jawa Timur, dinilai kunci dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memberikan perlindungan anak secara menyeluruh.

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang harus mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan secara optimal.

Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta memberikan perlindungan terhadap berbagai bentuk ancaman.

"Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama," tandasnya.

Mimik menambahkan, tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga dampak negatif perkembangan teknologi digital.

Ia mengatakan, penggunaan internet juga membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan di dunia maya, seperti *cyberbullying*, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital.

Oleh sebab itu, menurutnya, anak-anak perlu dibekali literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” beber mantan anggota DPRD Sidoarjo ini.

Hal senada disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Menurutnya, kehidupan anak saat ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.

Karena itu, penggunaan media sosial menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi anak-anak pada era digital.

Ia menilai penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Selain itu, berbagai bentuk kejahatan siber juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

"Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan. Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman," ujarnya.

Arifah Fauzi mengatakan pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Menurutnya, Jawa Timur menjadi salah satu contoh daerah yang membangun kolaborasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Perisai Anak yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045," ujarnya. (sta/van)