Warga Griyashanta Tolak Uji Coba Jalan Tembus, Minta Pemkot Malang Hormati Proses Hukum

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar uji coba operasional jalan tembus di kawasan Perumahan Griyashanta, RW 12, Kelurahan Mojolangu, kembali mendapat penolakan dari warga karena dinilai mengabaikan proses hukum yang masih berlangsung.

Warga menilai kebijakan tersebut terkesan dipaksakan mengingat sejumlah sengketa terkait pembukaan akses jalan hingga kini masih bergulir di pengadilan.

Ketua RW 12 Griyashanta, Jusuf Thojib, menegaskan warga tetap menolak segala bentuk uji coba sebelum terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, Pemkot Malang semestinya menghormati proses peradilan sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi memicu polemik baru.

"Masih ada beberapa perkara yang berjalan. Gugatan class action masih dalam proses kasasi, gugatan Amdal sedang banding, dan gugatan di PTUN juga masih kami proses. Jadi belum ada dasar yang final untuk memaksakan uji coba," ujar Jusuf.

Ia menilai pelaksanaan uji coba di tengah proses hukum menunjukkan sikap pemerintah yang mengabaikan asas kepastian hukum.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan proyek dibandingkan menghormati mekanisme hukum yang masih berjalan.

"Kelihatannya pihak Pemkot memaksakan kehendak sehingga terkesan melanggar hukum," tegasnya.

Jusuf memastikan warga akan tetap mempertahankan penutupan akses jalan dan tidak memberikan ruang bagi pelaksanaan uji coba kendaraan.

"Sikap kami tetap sama. Jangan sampai ada uji coba. Kami akan mempertahankan agar jalan itu tidak dilewati kendaraan sampai persoalan hukumnya selesai," katanya.

Selain menyoroti aspek hukum, Jusuf juga mengkritik minimnya komunikasi dari Pemkot Malang. Menurutnya, berbagai surat keberatan maupun tanggapan resmi yang telah disampaikan warga selama ini tidak pernah mendapat respons.

"Semua surat yang kami kirim, baik surat terbuka maupun surat resmi, tidak pernah dijawab. Sebaliknya, setiap surat dari Pemkot selalu kami respons secara resmi, termasuk soal rencana uji coba ini. Namun proses hukum yang sedang berjalan justru tidak diindahkan," ungkapnya.

Karena itu, Jusuf mendesak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung menemui warga untuk berdialog. Menurutnya, penyelesaian polemik jalan tembus tidak cukup dilakukan melalui surat-menyurat, melainkan memerlukan komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

"Datang ke sini, berdialog dengan warga. Jangan hanya hadir saat membutuhkan suara masyarakat. Sudah belasan tahun persoalan ini berlangsung tanpa ada komunikasi langsung dari kepala daerah," ujarnya.

Meski tetap menolak rencana uji coba jalan tembus, warga RW 12 Griyashanta menegaskan tetap membuka ruang dialog sebagai upaya mencari penyelesaian atas polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (dad/van)