BI Soroti Kredit Rp2.490 Triliun Belum Tersalurkan, Perbankan Diminta Percepat Pembiayaan Produktif

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit karena fasilitas pinjaman yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan) masih mencapai Rp2.490 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

BI menilai percepatan penyaluran kredit penting untuk mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing dunia usaha.

"Pembiayaan harus dipastikan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian. Untuk itu diperlukan transformasi dari sekadar mengejar pertumbuhan kredit menuju pembiayaan yang berkualitas," kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Menurut Destry, pembiayaan yang memberikan nilai tambah bukan hanya bersifat individual, melainkan berbasis ekosistem.

Ia menambahkan, pembiayaan juga dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program nasional.

Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen secara tahunan.
Angka tersebut meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 11,51 persen.

BI menilai peningkatan penyaluran kredit menunjukkan semakin kuatnya dukungan sektor keuangan terhadap aktivitas ekonomi.

Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 24,90 persen secara tahunan.
BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada pada kisaran 8 hingga 12 persen.

Proyeksi tersebut didukung oleh potensi permintaan kredit yang masih besar seiring tingginya nilai fasilitas pinjaman yang belum dimanfaatkan.

Destry menambahkan, BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pembiayaan pada sektor-sektor prioritas.

Di antaranya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Dari sisi sistem pembayaran, BI juga terus memperkuat digitalisasi melalui QRIS, BI-FAST, dan SNAP.

Menurut BI, digitalisasi sistem pembayaran dapat memperluas integrasi pelaku usaha ke dalam ekosistem keuangan digital.

"Bauran kebijakan tersebut saling melengkapi. Selain itu, mendukung pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan berdampak bagi perekonomian," ujar Destry.