Dukung Operasional Awal, Dikbud Ngawi Perbantukan 14 Guru Tamu ke Sekolah Rakyat Terintegrasi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi menerjunkan 14 tenaga pendidik dari sekolah reguler untuk bertindak sebagai guru tamu di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Ngawi yang berlokasi di Desa Karangtengah Prandon. Kebijakan ini ditempuh untuk menopang operasional awal sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut.

Rincian 14 guru yang diperbantukan mencakup 3 guru tingkat sekolah dasar (SD) serta 11 guru tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Penugasan ini merupakan respons cepat atas permintaan Kemensos agar pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan tenaga pengajar pada tahap awal kegiatan pembelajaran.

Kepala Bidang Pemetaan Distribusi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikbud Ngawi, Lantik Kusuma Aji, membeberkan bahwa para guru yang ditunjuk berasal dari sekolah reguler terdekat. Hal ini dipertimbangkan agar proses belajar mengajar di sekolah induk para guru tetap berjalan seimbang.

“Sesuai permintaan dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah diminta menyiapkan guru tamu untuk mendukung proses awal pembelajaran di Sekolah Rakyat. Kami menugaskan 14 guru, terdiri dari tiga guru SD dan 11 guru SMP yang berasal dari sekolah dengan domisili terdekat,” ujar Lantik.

Ia merinci, penugasan di tingkat SD meliputi guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan guru Pendidikan Jasmani (Penjas). Sedangkan untuk jenjang SMP, tenaga pengajar yang dikirim mencakup seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang dibutuhkan.

Guna menjaga efektivitas kerja, Lantik memastikan akan ada penyelarasan jam mengajar agar tugas mengajar di sekolah asal tidak terganggu.

“Jam mengajar nantinya akan disesuaikan antara tugas di Sekolah Rakyat dan sekolah reguler. Guru tamu ini hanya bertugas sementara, sampai 10 September,” jelasnya.

Terkait hak para pengajar, Lantik menyampaikan bahwa skema pemberian insentif tambahan bagi belasan guru tamu tersebut saat ini masih memproses regulasi resmi dari pusat.

“Untuk tambahan insentif bagi guru tamu, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos,” pungkasnya.