Pagu Belum Terpenuhi, Dikbud Ngawi Bolehkan SD Negeri Tetap Terima Siswa Baru Meski KBM Dimulai

NGAWI, BANGSAONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi memberikan kelonggaran bagi sekolah dasar negeri (SDN) yang belum memenuhi kuota atau pagu peserta didik untuk tetap menerima pendaftaran siswa baru, meski tahun ajaran 2026/2027 telah resmi dimulai.

Kebijakan ini diambil menyusul masih banyaknya SD negeri yang kekurangan murid. Bahkan, terdapat sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan pendaftar pada penerimaan murid baru tahun ini.

Data Dikbud Ngawi mencatat, SD Negeri Rejomulyo 2 di Kecamatan Karangjati sama sekali tidak memperoleh siswa baru kelas I. Sementara itu, tiga sekolah lainnya—yakni SDN Patalan 4 Kecamatan Kendal, SDN Jagir 2 Kecamatan Sine, dan SDN Tempuran 3 Kecamatan Paron—masing-masing hanya mendapatkan dua orang siswa.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, mengungkapkan bahwa hasil seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026 menunjukkan fenomena serupa di banyak tempat, di mana sejumlah SD negeri hanya mendapatkan sekitar 10 siswa baru.

Zainal menjelaskan, pihak dinas bersama koordinator wilayah (korwil) pendidikan kecamatan serta para kepala sekolah telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi dan penjaringan. Namun, keterbatasan jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) tahun ini menjadi faktor utama minimnya pendaftar.

“Kami tetap mempersilakan sekolah yang pagunya belum terpenuhi untuk menerima siswa baru. Selama masih ada masyarakat yang mendaftar, tetap akan kami tampung. Memang tahun ini jumlah lulusan TK lebih sedikit dibandingkan kebutuhan penerimaan di sekolah,” ujar Zainal Fanani.

Menyikapi kondisi tersebut, Dikbud Ngawi mulai menyusun strategi jangka panjang dengan mengkaji opsi regrouping atau penggabungan sekolah, khususnya bagi jenjang sekolah dasar yang minim murid.

Kendati demikian, Zainal menegaskan bahwa kebijakan penggabungan sekolah tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait jumlah peserta didik, kondisi sarana prasarana, hingga ketersediaan tenaga pendidik sebagai bahan evaluasi.

“Regrouping memang menjadi salah satu opsi, tetapi harus diawali dengan pemetaan secara menyeluruh. Kami melihat jumlah siswa, kondisi sekolah, hingga tenaga pendidiknya agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” jelasnya.

Evaluasi berkala akan terus dijalankan oleh Dikbud Ngawi sebagai landasan penataan sekolah ke depan. Di sisi lain, seluruh siswa di Kabupaten Ngawi telah resmi memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) efektif mulai hari ini, usai merampungkan agenda masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). (nal/rev)