Dewan Terima Aspirasi Pedagang Pasar Ikan Hias SLG

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) diterima Komisi II DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (23/7/2026). 

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Nomor 003/PIHK/VII/2026 yang diajukan paguyuban pedagang. Rapat di ruang lantai 3 DPRD Kediri menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendengarkan langsung persoalan dan kebutuhan pedagang. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kediri, Moh. Zaini, menegaskan pemerintah daerah telah berupaya mendukung aktivitas perdagangan di kawasan SLG. Ia menyebut isu pemindahan pasar buah RJM yang sempat menimbulkan keresahan hanya sebatas rumor. 

“Pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik. Harapan kami, kekhawatiran itu insyaallah tidak terjadi,” ujarnya.

Zaini menyatakan, dewan menanggapi aspirasi pedagang dengan melibatkan OPD terkait agar persoalan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan keberadaan RJM legal karena memiliki status sewa dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kendati demikian, ia mengakui masih ada persoalan seperti kemacetan dan kebersihan yang perlu segera ditangani.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana, menyampaikan audiensi dilakukan untuk meminta dukungan pemerintah dalam pengembangan pasar.

“Kami berharap ada dukungan pemerintah agar Pasar Ikan ini bisa lebih cepat berkembang. Kebutuhan yang masih kurang bisa dipenuhi dan persoalan-persoalan yang ada dapat segera diselesaikan,” paparnya.

Ditegaskan pula, pedagang berharap kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan masyarakat terus diperbanyak. 

“Kami diyakinkan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kediri bahwa rumor pemindahan pasar buah RJM dari kawasan SLG tidaklah benar,” kata Sarjana. (uji/mar)