KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga dari 12 desa di Kecamatan Plosoklaten dan Ngancar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kebun Dhoho, Dusun Jengkol, Desa Ploso Kidul, Rabu (22/7/2026). Mereka menuntut pengembalian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PG Jengkol/Ngadirejo kepada masyarakat.
Areal eks HGU seluas sekitar 2.000 hektare saat ini dikelola melalui kerja sama operasional PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan PTPN I yang membentuk MKSO Kebun Dhoho.
Massa aksi membawa poster tuntutan dan menyampaikan aspirasi terkait kepastian hukum HGU, pelaksanaan reforma agraria, keterbukaan informasi publik, serta penyelesaian konflik agraria secara damai.
Koordinator aksi, Kades Wonorejo Trisulo, Muhammad Mustofa, menegaskan HGU PG Jengkol telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan belum diperpanjang.
“Kami meminta pemerintah segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Kami meminta lahan HGU yang sudah berakhir dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya manfaat perusahaan bagi warga sekitar, termasuk rekrutmen tenaga kerja lokal. Mustofa mengancam akan mengerahkan 20 ribu massa dua minggu mendatang jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pertanahan sekaligus Legal PTPN I, Reno Handoyo, menyatakan pihaknya hanya diberi mandat oleh BUMN untuk mengelola aset tersebut.
“Terkait tuntutan pelepasan HGU oleh masyarakat, kami jelas tidak bisa karena bukan ranah dan kewenangan PTPN I. Kami akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan,” katanya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan diwarnai orasi sejumlah kepala desa. (uji/mar)










