Kapolda Jatim Resmikan Peningkatan Status Polres Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, resmi mengukuhkan peningkatan status Polres Tuban menjadi Polresta Tuban melalui upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, dan pelantikan kepala kepolisian resor setempat pada hari ini, Rabu (15/7/2026).

Peningkatan status ini ditetapkan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026, sebagai respons atas pesatnya perkembangan Tuban yang kini menjadi kawasan strategis nasional dengan meningkatnya investasi, aktivitas pelabuhan, dan mobilitas masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan peningkatan tipe Polres Tuban bukan sekadar perubahan administratif, melainkan konsekuensi berupa penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia.

“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” ujarnya.

Ia menginstruksikan seluruh personel menjadikan momentum ini sebagai dorongan peningkatan profesionalisme dan percepatan respons menjaga kamtibmas.

Apresiasi turut disampaikan kepada AKBP Alaiddin atas dedikasi selama memimpin Polres Tuban, serta mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan yang dilantik sebagai Kapolresta Tuban pertama.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya soliditas internal dan sinergi dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha.

“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan harus berorientasi jangka panjang dan meninggalkan legacy keamanan yang kuat,” tuturnya.

Ia berharap, pengukuhan Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (rus/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: