Menurutnya, fikih dalam tradisi Islam tidak sebatas membahas hukum halal dan haram, sah dan batal.
"Fikih berarti pemahaman mendalam untuk menjawab persoalan masyarakat berdasarkan keadilan syariah," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PBNU itu.
Gus Ipul menambahkan, buku tersebut lahir dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari ulama NU hingga Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Melalui buku tersebut, masyarakat diajak untuk tidak lagi memandang penyandang disabilitas dengan rasa kasihan yang merendahkan, melainkan dengan kesadaran akan kesetaraan hak.










