Polres Kediri mencatat sebanyak 42 tersangka berstatus pengedar, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna aktif.
Secara rinci, Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus okerbaya dengan 31 tersangka.
BACA JUGA:Seret Istri Polisi, Polres Kediri Pastikan Kasus Investasi dan Arisan Online Bodong Tak Pandang Bulu
Menurut Bramastyo, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.










