Berdasarkan hasil inventarisasi Pemkab Lamongan, sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi pagar, lampu penerangan jalan umum (PJU), kamera pengawas (CCTV), plafon tribun yang bocor, kursi penonton, serta instalasi listrik yang mengakibatkan banyak lampu tidak berfungsi.
Menurut Fauzan, data yang telah dihimpun akan menjadi dasar bagi Kementerian PU dan satuan kerja (Satker) terkait dalam menentukan langkah perbaikan.
Pemkab Lamongan menilai perbaikan perlu segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengganggu operasional stadion.
Fauzan menegaskan Stadion Surajaya memiliki peran strategis bagi Kabupaten Lamongan.










