Berbekal hasil pantauan dan analisis situasi yang matang melalui layar pengawas, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh, baik pada barang bawaan maupun penggeledahan badan pengunjung tersebut. Hasilnya, petugas menemukan total 177 butir obat-obatan yang disembunyikan.
Pihak Klinik Pratama Lapas Tuban bersama Satreskoba Polres Tuban kemudian langsung diterjunkan untuk mengidentifikasi kandungan obat tersebut.
"Kalau obatnya bukan jenis narkoba atau dobel L. Awalnya kita duga itu, tapi setelah kita minta bantuan reskoba untuk cek ternyata hanya obat-obatan biasa yg dijual di apotek. Akan tetapi, meski bukan narkoba atau daftar obat terlarang, namun penggunaan di dalam lapas tetap harus dibatasi," urai Kalapas secara mendetail.
Pascakejadian ini, Lapas Tuban terus berkoordinasi intensif dengan Polres Tuban untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan ketat pada alur kunjungan akan semakin ditingkatkan demi menjaga stabilitas dan ketertiban lapas.










