Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB

Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku yang diketahui telah kabur ke luar Pulau Madura.

Selang dua hari setelah mengantongi bukti digital, tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, NTB, dan berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Dompu pada Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat kriminal terorganisasi yang beroperasi secara berpindah-pindah di sejumlah daerah.

"Kedua terduga pelaku ini ternyata tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Pamekasan saja. Mereka merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas pulau dan lintas provinsi yang menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: