Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sebanyak 47 item dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Rinciannya, 40 dokumen diamankan dari ruang bidang Litbang atau Penelitian dan Pengembangan, sedangkan tujuh dokumen lainnya berasal dari ruang bidang Rendalev atau Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi.
BACA JUGA:Terungkap! Kronologi Wanita Muda di Nganjuk Dibacok Remaja yang Diduga Kesal karena Cinta Ditolak
"Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga selesai dengan pengamanan ketat dan berjalan kondusif tanpa adanya hambatan berarti," ujarnya.
Rizky menjelaskan Bendungan Margopatut merupakan salah satu proyek strategis daerah dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.










