Kemudian, kata Melatiari, tersangka pertama kali melakukan persetubuhan terhadap korban hingga mengeluarkan sperma pada awal 2025.
"Untuk pencabulan dilakukan tersangka dari tahun 2023 hingga tanggal 17 April 2026, yang terakhir," ungkap Melatisari.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih tak dapat membendung hawa nafsu terhadap korban.
Aksi pelaku dilakukan dalam rumah ketika ibu kandung korban atau istri tersangka sedang tidak ada di rumah. Kejahatan tersebut tersangka dalam seminggu satu hingga dua kali.










