Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas

“Satpol PP tidak pernah memotong kabel karena belum ada dasar hukumnya. Kan harus ada Perda Utilitas, jadi hanya digulung saja,” ucapnya. 

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Tuban mendorong terbentuknya Perda Utilitas seperti di Gresik dan Jombang. Disampaikan pula bahwa dewan bakal memanggil provider untuk merapikan kabel yang semrawut. 

“Tujuannya supaya ada penataan dan perizinan yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan menjadi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyampaikan penertiban sejauh ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) terhadap kabel FO yang dipasang di tiang PJU. 


Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas - Halaman 2