Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram

Ringkasan Berita
  • Pasangan di Kota Kediri diamankan Polres karena memproduksi konten pornografi di kamar indekos pada Februari 2026 dan menjualnya melalui grup Telegram dengan harga Rp250.000 per video.
  • Dua video berhasil terjual seharga Rp500.000 dan uangnya digunakan untuk mencicil motor serta kebutuhan sehari-hari; pelaku juga menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan.
  • Polisi mengamankan bukti berupa ponsel, kartu SIM, dan pakaian yang dipakai saat syuting; kasus ini terungkap setelah video asusila beredar luas di masyarakat.
  • Pelaku dijerat Pasal 407 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang melarang produksi dan distribusi pornografi.

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri Kota  mengamankan sepasang pelaku pembuat sekaligus penyebar konten pornografi yang beroperasi di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

Kasus ini terungkap setelah sebuah video bermuatan asusila beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat. Video tersebut diduga direkam di sebuah rumah indekos di kawasan setempat.

Menindaklanjuti temuan itu, anggota Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik indekos, diketahui pemeran dalam video tersebut merupakan penyewa kamar di tempat itu.