Pelapor Abdul Kholiq Mukhlisin melalui kuasa hukumnya Mohammad Karim Amrullah mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil gelar perkara dengan menetapkan tersangka.
“Dalam gelar perkara terungkap adanya indikasi kuat manipulasi data kependudukan, termasuk perubahan identitas dan keterangan yang tidak sesuai fakta,” ujar Karim Amrullah usai mendatangi Polres Kediri, Jumat (1/5/2026).
BACA JUGA:Seret Istri Polisi, Polres Kediri Pastikan Kasus Investasi dan Arisan Online Bodong Tak Pandang Bulu
Menurutnya, dugaan perubahan identitas tersebut berkaitan dengan penentuan status ahli waris atas harta peninggalan Husin bin Nur Hasan.
Pihak pelapor menilai data administrasi yang digunakan pihak lawan tidak konsisten dan diduga direkayasa.










