Kapolres Gresik Pastikan Keamanan Wisata Pantai Dalegan saat Libur Lebaran 2026

Kapolres Gresik Pastikan Keamanan Wisata Pantai Dalegan saat Libur Lebaran 2026 Petugas dari Polres Gresik saat patroli di wisata Pantai Dalegan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, bersama Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, meninjau kunjungan wisatawan di Pantai Dalegan, Kecamatan Panceng, pada Minggu (22/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Lebaran 2026.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Monitoring dan Analisis Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya keselamatan di destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung. Pastikan alat keselamatan tersedia, batasi kapasitas agar tidak terjadi penumpukan, dan lakukan pengawasan ketat di lokasi berisiko tinggi seperti bibir pantai," ujarnya.

Selain jajaran Forkopimda dan pejabat utama Polres Gresik, kegiatan juga dihadiri perwakilan BPBD, Camat Panceng, serta unsur TNI dari Koramil Panceng. Kapolres Gresik menegaskan pengamanan tidak hanya difokuskan pada arus lalu lintas, tetapi juga pengawasan intensif di kawasan wisata.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air," katanya.

Di lokasi, personel Polsek Panceng bersama Polres Gresik aktif melakukan patroli dan edukasi kepada pengunjung melalui pengeras suara. Petugas mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak saat berenang, menggunakan pelampung, serta mematuhi batas aman zona renang.

Upaya preventif ini diharapkan menciptakan situasi aman dan kondusif selama Idulfitri 1447 H. Polres Gresik juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 dan 'Lapor Cak Rama' di nomor 0811-8800-2006.

"Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal lainnya," ucap Kapolres Gresik. (hud/mar)