Ilustrasi.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelayanan satu atap (Samsat) untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara nasional akan berhenti beroperasi mulai Rabu (18/3/2026). Layanan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terakhir berlangsung pada Selasa (17/3/2026) menjelang Idulfitri 1447 H/2026, dan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.
Petugas Samsat Timur, Suhud, menegaskan pelayanan tetap berjalan normal hingga seluruh wajib pajak selesai dilayani. Ia membantah isu yang menyebut Samsat hanya melayani pembayaran pajak tahunan pada hari terakhir.
BACA JUGA:
- Kendala Perpanjangan STNK di Samsat Surabaya Barat, Uang Pelicin Jadi Solusi
- Material Bahan Cetak STNK Kembali Tersedia, Wajib Pajak Bisa Merapat ke Samsat Terdekat di Jatim
- Penjelasan Kasubdit Regident Polda Jatim soal Denda Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran 2025
- Keluhan Wajib Pajak di Surabaya, Perpanjangan STNK Terhambat akibat Blokir Bank
“Untuk pelayanan STNK di Samsat Manyar memang besok terakhir. Dan pelayanan seperti biasa, karena besok terakhir di mungkin pelayanan akan hingga selesai,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Suhud menambahkan, kabar bahwa Samsat hanya melayani pajak tahunan tidak benar.
“Pelayanan normal kok, tidak ada hanya pelayanan proses pajak tahunan, semua dilayani,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Regident Polda Jatim, AKBP Yanto Mulyanto, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penghentian sementara layanan Samsat. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




