Orang tua siswi SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo yang menjadi korban bullying atau perundungan saat tiba di sekolah.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang siswi SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo berinisial NK (18) mengaku menjadi korban bullying atau perundungan setelah dituding mencuri uang sebesar Rp50 ribu tanpa bukti yang jelas. Tuduhan tersebut berujung pada tekanan psikologis dan stigma negatif dari teman-teman sekolahnya.
Peristiwa bermula dari hilangnya uang yang disimpan di dalam casing ponsel milik siswa berinisial S. Ponsel tersebut dititipkan untuk diisi daya di stop kontak milik NK. Saat kejadian, NK mengaku tidak mengetahui adanya uang di balik casing ponsel dan sedang tertidur.
“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba ada teman saya yang memberi tahu kalau saya dituduh mengambil uang itu. Padahal casing ponselnya warna hitam, saya juga tidak tahu kalau di balik casing ada uang,” akunya, Rabu (28/1/2026).
Situasi semakin memburuk ketika sejumlah siswa lain ikut menyimpulkan bahwa NK adalah pelaku pencurian. NK mengaku mendapat sindiran dan cap negatif sebagai 'maling' yang membuatnya tertekan.
Bahkan, ia berinisiatif menemui orang tua S untuk meluruskan persoalan, namun upaya tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan. Kasus serupa juga dialami seorang siswi di sekolah yang sama.
Ia dituduh mencuri uang Rp50 ribu tanpa bukti, sehingga mengalami tekanan psikis serius bahkan saat menghadapi ujian sekolah. Korban disebut mendapat stigma negatif di lingkungan sekolah, dengan sejumlah siswa melontarkan kata-kata kasar.
Pihak keluarga korban menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik anaknya.
“Anak kami tidak pernah mencuri. Tapi sudah terlanjur dicap di lingkungan sekolah. Perlakuan ini jelas menghancurkan mentalnya, apalagi saat ini sedang ujian,” kata HS, selaku perwakilan keluarga.
Keluarga menuntut pihak sekolah bertanggung jawab dan memulihkan nama baik korban secara terbuka. Mereka menilai penyelesaian tidak cukup dilakukan secara tertutup.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, meski Ratih Wulansari selaku Kepala SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo berkomitmen menyelesaikan persoalan secara internal dan kekeluargaan.
Kasus ini turut mendapat sorotan dari LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat). Wakil Bupati Lira Sidoarjo, Kasan, menegaskan tuduhan tanpa bukti merupakan bentuk bullying serius yang tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan persoalan sepele. Tuduhan tanpa dasar adalah bentuk kekerasan verbal yang dampaknya bisa panjang bagi psikologis anak. Sekolah wajib hadir melindungi korban,” cetusnya.
Ia menekankan, penyelesaian harus berpihak pada korban, termasuk pemulihan nama baik secara terbuka agar tidak terjadi korban berlapis.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat pembunuhan karakter,” ucapnya. (cat/mar)






