Sebagai langkah awal penanganan, Pemkab Lamongan melakukan penyisiran dan pembersihan sungai pembuang guna memperlancar aliran air. Pemerintah daerah juga mewajibkan pendirian posko kesehatan di setiap desa terdampak.
“Posko di masing-masing desa wajib dibuat oleh Puskesmas, Pustu, maupun bidan desa. Seluruh tenaga kesehatan harus siaga penuh melayani masyarakat terdampak,” tuturnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, bantuan sembako mulai disalurkan secara bertahap, terutama ke Kecamatan Turi, Kalitengah, dan Weduni.
Pemkab Lamongan juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.










